Kekerasanbisa terjadi jika konflik sosial berkepanjangan dan mengakibatkan . a. saling menyerah b. akomodasi sosial c. integrasi sosial d. kerusakan fisik dan psikis e. disorganisasi sosial Istilah kekerasan berasal dari bahasa Latin ’violentus’, yang berarti keganasan, kebengisan, kadahsyatan, kegarangan, aniaya, dan pemerkosaan Fromm,2000. Tindak kekerasan, menunjuk kepada tindakan yang dapat merugikan orang lain, misalnya pembunuhan, penjarahan, pemukulan, dan lain-lain. Soerjono Soekanto 2002 98, mengartikan kekerasan violence sebagai penggunaan kekuatan fisik secara paksa terhadap orang atau benda. Selain penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, kekerasan juga bisa berupa ancaman atau tindakan terhadap diri sendiri, perorangan atau sekelompok orang atau masyarakat yang mengakibatkan trauma, kematian, kerugian psikologis, kelainan perkembangan atau perampasan hak Narwoko dan Suyanto, 200070. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diperoleh pemahaman bahwa tindak kekerasan merupakan perilaku sengaja maupun tidak sengaja yang ditunjukan untuk merusak orang atau kelompok lain, baik berupa serangan fisik, mental, sosial, maupun ekonomi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma masyarakat sehingga berdampak pada kerusakan hingga trauma psikologis bagi Bentuk-Bentuk KekerasanKekerasan sering terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tindak kekerasan seolah-olah telah melekat dalam diri seseorang guna mencapai tujuan hidupnya. Tidak mengherankan, jika semakin hari kekerasan semakin meningkat dalam berbagai macam dan bentuk. Galtung 1996 203 mencoba menjawab dengan membagi tipologi kekerasan menjadi 3 tiga, yaitu1 Kekerasan Langsung. Kekerasan langsung biasanya berupa kekerasan fisik, disebut juga sebagai sebuah peristiwa event dari terjadinya kekerasan. Kekerasan langsung terwujud dalam perilaku, misalnya pembunuhan, pemukulan, intimidasi, penyiksaan. Kekerasan langsung merupakan tanggungjawab individu, dalam arti individu yang melakukan tindak kekerasan akan mendapat hukuman menurut ketentuan hukum Kekerasan Struktural kekerasan yang melembaga. Disebut juga sebuah proses dari terjadinya kekerasan. Kekerasan struktural terwujud dalam konteks, sistem, dan struktur, misalnya diskriminasi dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan kesehatan. Kekerasan struktural merupakan bentuk tanggungjawab negara, dimana tanggung jawab adalah mengimplementasikan ketentuan konvensi melalui upaya merumuskan kebijakan, melakukan tindakan melakukan pengaturan, melakukan pengelolaan dan melakukan pengawasan. Muaranya ada pada sistem hukum pidana yang Kekerasan Kultural. Kekerasan kultural merupakan suatu bentuk kekerasan permanen. Terwujud dalam sikap, perasaan, nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat, misalnya kebencian, ketakutan, rasisme, intoleran, aspek-aspek budaya, ranah simbolik yang ditunjukkan oleh agama dan ideologi, bahasa dan seni, serta ilmu pengetahuan. Beberapa ahli menyebut tipe kekerasan seperti ini sebagai kekerasan pandangan Bourdieu Martono, 2009 kekerasan struktural dan kultural dapat dikategorikan sebagai kekerasan simbolik. Kekerasan simbolik adalah mekanisme komunikasi yang ditandai dengan relasi kekuasaan yang timpang dan hegemonik di mana pihak yang satu memandang diri lebih superior entah dari segi moral, ras, etnis, agama ataupun jenis kelamin dan usia. Tiap tindak kekerasan pada dasarnya mengandaikan hubungan dan atau komunikasi yang sewenang-wenang di antara dua pihak. Dalam hal kekerasan simbolik hubungan tersebut berkaitan dengan pencitraan pihak lain yang bias, monopoli makna, dan pemaksaan makna entah secara tekstual, visual, warna Contoh sebutan ”hitam” bagi kelompok kulit hitam, sebutan ”bodoh” bagi siswa yang tidak naik kelas, atau sebutan ”miskin” untuk menunjuk orang tidak mampu secara ekonomi, dan dilihat berdasarkan pelakunya, kekerasan juga dapat digolongkan menjadi dua bentuk, yaitu kekerasan individual dan kekerasan kolektif. Kekerasan individual, adalah kekerasan yang dilakukan oleh individu kepada satu atau lebih individu. Contoh pencurian, pemukulan, penganiayaan, dan lain-lain. Sedangkan kekerasan kolektif, merupakan kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau massa. Contoh tawuran pelajar, bentrokan antar desa. Kekerasan kolektif dapat disebabkan oleh larutnya individu dalam kerumunan, sehingga seseorang menjadi tidak lagi memiliki kesadaran individual atau hilang rasionalitas. Kerusuhan sepak bola mungkin contoh yang tepat untuk kekerasan yang satu ini. Selain juga “penghakiman massa” terhadap pencuri atau pelaku kejahatan jalanan. Klasifikasi lain dikemukakan oleh Sejiwa 2008 20, yang membagi bentuk kekerasan ke dalam dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non-fisik. Kekerasan fisik yaitu jenis kekerasan yang kasat mata. Artinya, siapapun bisa melihatnya karena terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan korbannya. Contohnya adalah menampar, menimpuk, menginjak kaki, menjegal, meludahi, memalak, melempar dengan barang, dan sebagainya. Sedangkan kekerasan non fisik yaitu jenis kekerasan yang tidak kasat mata. Artinya, tidak bisa langsung diketahui perilakunya apabila tidak jeli memperhatikan, karena tidak terjadi sentuhan fisik antara pelaku dengan non fisik ini dibagi menjadi dua, yaitu kekerasan verbal dan kekerasan psikis. Kekerasan verbal kekerasan yang dilakukan lewat kata-kata. Contoh membentak, memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, memfitnah, menyebar gosip, menuduh, menolak dengan kata-kata kasar, mempermalukan di depan umum dengan lisan, dan lain-lain. Sementara itu kekerasan psikologis/psikis merupakan kekerasan yang dilakukan lewat bahasa tubuh. Contoh memandang sinis, memandang penuh ancaman, mempermalukan, mendiamkan, mengucilkan, memandang yang merendahkan, mencibir dan Faktor-faktor Pendorong Terjadinya Tindak KekerasanBanyaknya tindak kekerasan yang terjadi di masyarakat menimbulkan rasa keprihatinan yag mendalam dalam diri anggota masyarakat. Setiap kekerasan yang terjadi, tidak sekedar muncul begitu saja tanpa sebab-sebab yang mendorongnya. Oleh karena itu, para ahli sosial berusaha mencari penyebab terjadinya kekerasan dalam rangka menemukan solusi tepat mengurangi Thomas Hobbes, kekerasan merupakan sesuatu yang alamiah dalam diri manusia. Dia percaya bahwa manusia adalah makhluk yang dikuasai oleh dorongan-dorongan irasional, anarkis, saling iri, serta benci sehingga menjadi jahat, buas, kasar dan berpikir pendek. Hobbes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi manusia homo homini lupus. Oleh karena itu, kekerasan adalah sifat alami manusia. Dalam ketatanegaraan, sikap kekerasan digunakan untuk menjadikan warga takut dan tunduk kepada pemerintah. Bahkan Hobbes berprinsip bahwa hanya suatu pemerintahan negara yang menggunakan kekerasan terpusat dan memiliki kekuatanlah yang dapat mengedalikan situasi dan kondisi J. J. Rosseau mengungkapkan bahwa pada dasarnya manusia itu polos, mencintai diri secara spontan, serta tidak egois. Peradaban serta kebudayaanlah yang menjadikan manusia kehilangan sifat aslinya. Manusia menjadi kasar dan kejam terhadap orang lain. Dengan kata lain kekerasan yang dilakukan bukan merupakan sifat murni dari kedua tokoh tersebut, ada beberapa faktor yang dapat memicu timbulnya kekerasan, yaitu sebagai berikut 1 Faktor Individual Beberapa ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok, termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku individu. Faktor penyebab dari perilaku kekerasan adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan jiwa. Faktor yang bersifat sosial antara lain konflik rumah tangga, faktor budaya dan faktor media Faktor Kelompok. Individu cenderung membentuk kelompok dengan mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama atau etnik. Identitas kelompok inilah yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Benturan antara identitas kelompok yang berbeda sering menjadi penyebab Faktor Dinamika Kelompok. Menurut teori ini, kekerasan timbul karena adanya deprivasi relatif yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya, perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat dalam sebuah masyarakat tidak mampu ditanggap dengan seimbang oleh sistem sosial dan masyarakatnya. Dalam konteks ini munculnya kekerasan dapat terjadi oleh beberapa hal yaitu sebagai berikut a Situasi sosial yang memungkinkan timbulnya kekerasan yang disebabkan oleh struktur sosial Tekanan sosial, yaitu suatu kondisi saat sejumlah besar anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar. Tekanan ini tidak cukup menimbulkan kerusuhan atau kekerasan, tetapi juga menjadi pendorong terjadinya Berkembangnya perasaan kebencian yang meluas terhadap suatusasaran tertentu. Sasaran kebencian itu berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa yang memicu Mobilisasi untuk beraksi, yaitu tindakan nyata berupa pengorganisasi diri untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan terjadinya Kontrol sosial, yaitu tindakan pihak ketiga seperti aparat keamanan untuk mengendalikan, menghambat, dan mengakhiri kekerasan akan berdampak negatif seperti kerugian baik material maupun nonmaterial. Menghentikan kekerasan tentu tidak dapat dilakukan hanya oleh beberapa pihak. Pemerintah sebagai pemilik kekuasaan dalam negara memang selayaknya menjadi pemimpin dalam upaya menghentikan kekerasan. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa kekerasan bukan solusi untuk sebuah permasalahan, tetapi menciptakan permasalahan baru. Pemerintah juga perlu memberikan contoh dan bukti nyata bahwa kekerasan tidak layak untuk dilakukan di sebuah negara merdeka dan demokratis. Di sisi lain, masyarakat juga harus melakukan fungsi pencegahan untuk lebih peduli terhadap ketenteraman lingkungan menuju kehidupan sosial yang damai dan modul belajar mandiri pppk ips sosiologi Pembelajaran 4. Konflik Sosial dan Integrasi Sosial , kemdikbud SekolahMenengah Pertama terjawab Menurut teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila? a. kurangnya sarana fisik yang tersedia di masyarakat b. jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak c. agresivitas individu kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan d. kekecewaan yang mendalam dari para anggotanya Iklan Jawaban
Soal Sosiologi tentang konflik dan kekerasan - Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan latihan soal sosiologi materi konflik dan kekerasan. Latihan soal sosiologi tentang konflik dan kekerasan terdiri dari dua jenis tes, yaitu soal pilihan ganda dan soal esai. Berikut soal latihan sosiologi tentang konflik dan kekerasan. Buka Juga A. Soal Pilihan Ganda Materi Konflik dan Kekerasan 1. Menurut Robert M. Z. Lawang, konflik terjadi disebabkan oleh . . . a. Perjuangan untuk memperoleh hal-hal yang bersifat langka b. Perbedaan emosi, pendapat, serta pengalaman c. Adanya sesuatu yang dihargai lebih tinggi dari yang lain d. Sesuatu yang jumlahna lebih banyak tetapi susah untuk mendpatkannya e. Perjuangan untuk memperoleh persepsi yang sama 2. Di bawah ini yang bukan termasuk teori konflik, yaitu . . . a. Setiap masyarakat didasarkan pada paksaan dari beberapa orang b. Kondisi masyarakat yang stabil c. Masyarakat mau tunduk pada perubahan d. Setiap unsur masyarakat memberikan kontribusi pada disintegrasi 3. Konflik terbuka lebih umum terjadi pada hubungan sosial yang . . . 4. Menurut Coser, konflik adalah sesuatu yang bersifat patologis dan gejala yang tidak harus dihindari dari kehidupan sosial. Pernyataan ini sesuai dengan . . . a. Pandangan sempit terhadap konflik b. Pandangan negatif tentang konflik c. Pandangan modern terhadap konflik d. Pandangan behaviorisme terhadap kanflik e. Pendangan tradisional terhadap konflik 5. Konflik yang terjadi antara hubungan posisi pelaku, seperti majikan dan buruh atau konflik antara atasan dan bawahan adalah jenis konflik . . . 6. Di bawah ini yang bukan menjadi penyebab terjadinya konflik sosial adalah . . . c. Perbedaan pendirian dan perasaan 7. Pertentangan antarkelompok ras yang berbeda karena perbedaan kepentingan dan kebudayaan, disebut . . . 8. Konflik yang terjadi antara pembantu rumah tangga dan majikannya merupakan contoh bentuk konflik . . . 9. Penyelesaian konflik antar kelompok sosial dalam masyarakat melalui proses difasilitasi dan dipandu oleh pihak pemerintah merupakan akomodasi baru dalam bentuk . . . 10. Kegunaan dari katub penyelamat safety valve dalam proses penyelesaian konflik sosial adalah . . . a. Dapat memberikan solusi, tetapi dengan syarat bahwa pihak yang berkonflik bersedia berkompromi dan saling memaafkan b. Dapat mendorong kedua pihak untuk saling memaafkan c. Dapat merelakan salah satu pihak untuk mengambil keputusan untuk menyelesaikan konflik d. Dapat menyediakan berbagai solusi yang dapat dipilih oleh kedua belahpihak e. Dapat menyediakan objek-objek tertentu yang dapat mengalihkan perhatian pihak-pihak yang bertikai 11. Kasus perang Palestina denga Israel yang tidak kunjung reda adalah merupakan contoh konflik . . . 12. Suatu penyelesaian pertentangan di pengadilan disebut dengan .. . 13. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi jika . . . a. Kekecewaan yang mendalam dari paa anggotanya b. Kurangnya sarana fifik yang tersedia di masyarakat c. Agresifitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan d. Tidak terciptanya hubungan sosial yang harminis diantara indoividu e. Jumlah anggota suatu kekompok masyarakat terlalu banyak 14. Di bawah ini adalah contoh-contoh konflik yang bertujuan untuk merugikan masyarakat, kecuali . . . a. Pertikaian antar masyarakat adat b. Kerusuhan massa di lingkungan perkotaan c. Pertikaian masyarakat dengan pemerintah untuk menuntut perubahan d. Pertikaian antar geng motor e. Tawuran pelajar di jalan 15. Konflik ini terjadi antara individi satu dengan individu yang lain. Masing-masing individu memiliki niat atau kepentingan yang sama untuk diakui keberadaannya. Setiap individu ingin menang dan tidak ada yang mau mengalah. Hal itu merupakan jenis konflik . . . 16. Berikut ini yang merupakan dampak positif terjadinya konflik sosial adalah .. . a. Mencapai kesepakatan dalam masyarakat c. Mengubah kepribadian individu d. Menghilangkan dendam dan rasa benci diantara anggota masyarakat e. Menyesuaikan kembali nilai dan norma yang berlaku 17. Dalam kehidupan sehari-hari, proses interaksi sosial selalu membuahkan dua pola yang bersifat paradoks, yaitu . . . a. Kerja sama dan konflik sosial b. Konflik sosial dan realitas c. Asimilasi dan akulturasi 18. Seorang siswa berteriak di perpustakaan. Temannya menegur, sehingga terjadilah keributan. Suasana semakin ricuh, sehingga petuhas mengusir mereka. Secara substansial, kasus tersebut merupakan jenis konflik. . . 19. Suatu upaya penyelesaian konflik yang merupakan bentuk akomodasi di mana pihak-pihak yang berseteru mempunyai kekuatan yang sama, sehingga pertikaian atau konflik tersebut berhenti pada titik tertentu, disebut . . . 20. Konflik yang kadang-kadang terjadi antara kelompok generasi muda dan generasi muda ditandai dengan adanya perbedaan pandangan, tingkah laku, sikap, dan tutur kata. Contoh konflik antargenerasi tersebut pada umumnya disebabkan oleh . . . a. Posisi dalam masyarakat 21. Ketika suatu negara belum bisa mewujudkan kesejahteraan rakyatnya secara merata, kesenjangan ekonomi masih terjadi antara kelompok kaya dan miskin. Hal tersebut berpotensi mengakibatkan konflik dalam masyarakat yang disebabkan oleh . . . a. Kebudayaan yang berbeda-beda e. Munculnya kesalahpahaman 22. Sikap superior salah sau suku di dalam masyarakat tertentu kemungkinan besar akan mengakibatkan konflik antar suku yang merugikan bagi kedua belah pihak. Berdasarkan uraian tersebut, penyebab terjadinya konflik adalah . . . a. Perbedaan pandangan individu b. Perbedaan kepentingan bersama c. Perbedaan persaingan kelompok d. Kuatnya paham primordialisme e. Perubahan nilai yang cepat 23. Tarik ulur peran dalam menangani kasus korupsi antara kepolisian dan KPK semakin lama tidak bisa dihindari. Konflik tersebut mengakibatkan Presiden terlibat untuk mengatur kewenangan tiap-tiap lembaga. Langkah tepat yang diambil Presiden untuk mengatasi konflik tersebut adalah . . . 24. Era reformasi yang terjadi pada tahun 1998 mengubah sistem politik menjadi semakin terbuka dan diwarnai dengan berbagai konflik sepertik kecurangan dalam pemilu, sengketa Pilkada, dan konflik antar Parpol yang diselesaikan dengan jalur hukum. Betuk akomodasi penyelesaian konflik tersebut adalah . . . 25. Aksi unjuk rasa sebagian rakyat terhadap kebijakan pemerintah menunjukkan bahwa telah timbul konflik antara pemerintah dan rakyat. Akibat dari konflik tersebut adalah . . . a. Terbentuknya kelompok sosial berdasarkan persamaan kepentingan dan keinginan mencapai tujuan b. Mendorong perubahan struktur sosial karena pergantian pemimpin negara c. Mendorong rakyat untuk tetap menyalurkan aspirasinya kepada pemerintah d. Terbentuk kepentingan baru untuk menjembatani kepentingan rakyat dan pemerintah e. Terjadi kerjasama yang baik antara pemerintah dan rakyat untuk membangun bangsa dan negara B. Soal Pilihan Ganda Materi Konflik dan Kekerasan 1. Bagaimana pengertian konflik secara sosiologis ? 2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan kekerasan ! 3. Apa sajakah faktor penyebab konflik sosial menurut teori fungsional-struktural? Sebutkan ! 4. Apa perbedaan antara kekerasan alientatif dan represif ? 5. Apa yang anda ketahui tentang teori negoisasi prinsip dalam konflik? Jelaskan ! 6. Coba Anda kelaskan bahwa perbedaan kebudayaan dapan menjadi penyebab terjadinya konflik ! 7. Bagaimanakah cara mengakhiri konflik menurut George Simmel ? Demikian soal latihan sosiologi tentang konflik dan kekerasan. Semoga bermanfaat bagi para pembaca. Apabila pembaca masih belum puas dengan soal tersebut, silahkan buka juga soal di bawah ini. Sumber Utami MS. Buku Pendamping Sejarah Indonesia. Solo CV HaKa MJ. Silahkan download soal di atas melalui link berikut. Download Soal
  1. И թቁሠеራуղесв
  2. Уታ ωጳез
  3. Τէщ очεጬ
d kekerasan yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya e. perang antarnegera 27. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila.. a. kurangnya sarana fisik yang tersedia di masyarakat b. agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan c. jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak d.
Hallo kak Dian, kakak bantu jawab ya ! Jawabannya adalah E. Lingkungan fisik yang tidak kondusif Yuk, simak pembahasan berikut ! Konflik sosial merupakan suatu proses sosial yang terjadi antara individu maupun kelompok dengan pihak lain yang saling menjatuhkan untuk mencapai tujuan masing-masing. Seringkali konflik yang terjadi di masyarakat mengarah pada tindak kekerasan yaitu menimbulkan luka kepada pihak lain baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan dalam masyarakat. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Dimana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan. Terima kasih sudah bertanya dan menggunakan Roboguru, semoga membantu ya
ViewKONFLIK DAN KEKERASAN ECOMONIC 201 at State University of Jakarta. 1. Perbedaan konflik dan kekerasan, KONFLIK Hasil proses interaksi sosial yang bersifat KEKERASAN Agresi
Mahasiswa/Alumni Universitas Negeri Jakarta22 Juni 2022 0252Jawabannya adalah apabila lingkungan fisik yang tidak kondusif. Yuk, simak pembahasan berikut ! Konflik sosial merupakan suatu proses sosial yang terjadi antara individu maupun kelompok dengan pihak lain yang saling menjatuhkan untuk mencapai tujuan masing-masing. Seringkali konflik yang terjadi di masyarakat mengarah pada tindak kekerasan yaitu menimbulkan luka kepada pihak lain baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan dalam masyarakat. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Dimana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan.
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Di mana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan.
Mahasiswa/Alumni Universitas Brawijaya12 Mei 2022 1459Jawabannya adalah E. Lingkungan fisik yang tidak kondusif. Berikut penjelasannya ya! Konflik sosial merupakan suatu proses sosial yang terjadi antara individu maupun kelompok dengan pihak lain yang saling menjatuhkan untuk mencapai tujuan masing-masing. Sering kali konflik yang terjadi di masyarakat mengarah pada tindak kekerasan yaitu menimbulkan luka kepada pihak lain baik secara fisik maupun psikis. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadi kekerasan dalam masyarakat. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan atau kekacauan disebabkan karena berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Di mana apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya kekerasan. Misalnya seperti terjadi konflik yang berkepanjangan. Jadi, lingkungan fisik yang tidak kondusif merupakan faktor terjadinya kekerasan dan kekacauan sesuai dengan definisi dari teori lingkungan sosial.
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila - 26751011 konnichiwame78 konnichiwame78 08.02.2020 Sosiologi Sekolah Menengah Pertama terjawab Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila a. agresivitas individu dan kelompok dala menghadapi suatu masalah
Konflik dan Kekerasan merupakan fenomena sosial yang bisa terjadi pada manusia. Nah di artikel sosiologi kali ini, kita akan membahas tentang teori kekerasan sosial. Yuk kita belajar! — Ketika mendengar tentang kata “konflik dan kekerasan sosial” apa yang ada dipikiranmu? Dalam Sosiologi, bahasan tentang konflik ini tak pernah selesai dibahas. Kita tentu tau, masyarakat gak selalu dalam keadaan harmonis. Sedih ya? Menurutmu apakah konflik itu sangat buruk dan seharusnya tidak pernah terjadi? Jika begitu, mungkin inilah waktu yang tepat buat kita mempelajari konflik secara sosiologis. Seperti yang sudah kita sering lihat di media maupun kehidupan nyata, kekerasan adalah bentuk lanjutan dari konflik sosial. Dalam kehidupan sehari-hari, kekerasan identik dengan tindakan melukai orang lain dengan sengaja. Kekerasan seperti ini disebut juga dengan kekerasan langsung. Baca juga Mengenal Macam-Macam Teori Ketimpangan Sosial Definisi Konflik dan Kekerasan Sosial Apa itu konflik sosial? Secara etimologi atau dari asal katanya, konflik berasal dari bahasa Latin, yaitu configere, yang artinya saling memukul. Tapi kesimpulannya, konflik nggak cuma pukul-pukulan, ya guys! Saling memukul tersebut merupakan ungkapan dari pertentangan atau perselisihan antar pihak-pihak yang berlawanan. Makanya, secara sosiologis, konflik sosial adalah pertentangan yang masing-masing pihak di dalamnya berupaya untuk saling menyingkirkan. Nah, sekarang kita bahas tentang kekerasannya. Konflik sosial yang terus larut tanpa solusi, akan menimbulkan keadaan baru yakni kekerasan. Secara definisi, kekerasan adalah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang menyebabkan cedera atau hilangnya nyawa seseorang atau dapat menyebabkan kerusakan fisik atau barang orang lain. Buntut dari konflik yang tidak terselesaikan yakni terjadinya kekerasan Sumber Brilio Kamu tau ngga, kekerasan itu ternyata nggak hanya dalam tindakan menyakiti fisik orang lain lho, tapi juga meliputi tindakan-tindakan seperti mengekang, mengurangi atau meniadakan hak seseorang, mengintimidasi, memfitnah, dan meneror orang lain. Jenis kekerasan ini disebut juga dengan kekerasan tidak langsung. Secara sosiologis, kekerasan di lingkup sosial mungkin saja terjadi karena adanya pengabaian norma dan nilai sosial yang berlaku di masyarakat tersebut oleh individu atau suatu kelompok. Melihat perlunya penjelasan ilmiah mengenai kekerasan di masyarakat, beberapa ahli mencetuskan teori mengenai proses terbentuknya kekerasan sosial di masyarakat. Baca juga Pengertian Globalisasi, Karakteristik, dan Prosesnya Macam-Macam Teori Konflik Nah, kita udah tau nih tentang apa itu konflik, dan juga kekerasan. Sekarang kita bahas tentang beberapa teori konflik. Jadi, teori-teori ini, penting banget untuk kita gunakan sebagai cara pandang dalam melihat berbagai kasus konflik yang terjadi di masyarakat. Karena bisa aja beda kasus konflik, teori untuk mengkajinya juga berbeda. Yuk kita bahas! 1. Teori Konflik Karl Marx Pertama, kita akan bahas teori konflik dari pemikiran Karl Marx. Kita tentu tau, bahwa banyak pemikiran Karl Marx didasari atas perbedaan kelas berdasarkan kepemilikan alat produksi atau aspek ekonomi. Begitu juga dengan konflik atau masalah sosial. Menurutnya, salah satu penyebab terbesar dari terjadinya konflik yakni diterapkannya sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kelompok pemilik modal atau borjuis, mengalami konflik melalui ketimpangan yang terjadi dengan kelompok proletar atau buruh. Dalam sistem kapitalisme, kelompok borjuis ingin mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya sehingga memicu pertentangan dari kelompok proletar atau buruh yang menuntut keadilan terhadap upah dan kesejahteraan. Nah disitulah konflik sosial terjadi menurut pandangan Karl Marx. 2. Teori Konflik Gramsci Oke selanjutnya, kita bahas pemikiran dari Antonio Gramsci. Jika dibandingkan dengan Marx, yang fokus konfliknya pada aspek ekonomi, Pak Gramsci berfokus dengan aspek budaya maupun politik atau kekuasaan. Jadi kata Gramsci, konflik sosial dapat terjadi karena adanya suatu hegemoni. Eh tapi, hegemoni itu apa? Jadi, hegemoni adalah kekuasaan yang dijalankan dengan jalan kekerasan untuk membangun sebuah ideolog dan kebudayaani yang diinginkan oleh pihak penguasa. Kalau masih bingung, kita bisa mengambil contoh dari cara kekerasan yang dilakukan Adolf Hitler untuk membangun ideologi fasis di Jerman, atau ideologi komunis yang tidak bisa dihilangkan di Korea Utara karena kekerasan dari pemimpin negaranya. Jadi, kalo orang udah punya hegemoni, ya dia bisa mengatur apapun yang menurutnya ideal. Tapi siapa saja yang bisa menjalankan hegemoni ini? Nah kata Gramsci, hegemoni ini dapat dijalankan oleh beberapa pihak. Baca juga Modernisasi dan Segala Sesuatu Tentangnya Pertama, pihak penguasa. Dari mulai eksekutif, legislatif, sampai angkatan bersenjata atau militer. Pihak yang kedua adalah kelompok masyarakat sipil, seperti kelompok-kelompok organisasi masyarakat atau ormas. Loh, kok masyarakat sipil juga bisa? Nah, kata Gramsci, hal itu memungkinkan dengan adanya kelompok atau ormas dari masyarakat sipil. Pada umumnya, mereka punya peran untuk jadi perantara penguasa untuk memperluas pengaruh kekuasaannya. Ibaratnya, kayak pro sama kekuasaan gitu, dan memusuhi kelompok sipil lain yang kritis terhadap pemerintahan. Kira-kira, kamu bisa ngebayangin hal itu terjadi di hidup kita ngga? Terus gimana cara kita gunakan teori Gramsci ini dalam melihat kasus konflik? Nah, melalui konsep hegemoni Gramsci, kita bisa nih menganalisis kasus konflik yang melibatkan pemerintah dengan rakyatnya. Contohnya kayak kasus pembungkaman kebebasan berpendapat kepada orang-orang yang kritis terhadap kekuasaan. Jadi, lewat hegemoni, si penguasa bisa tuh mempertahankan kekuasaan dengan cara membungkam kebebasan berpendapat atau kritik terhadapnya. Dari hegemoni itulah, konflik sosial bisa menghasilkan ketidakadilan terhadap orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan. 3. Teori Fungsional Konflik Lewis A. Coser Oke, setelah kita bahas teori konflik Marx, dan juga Gramsci, terakhir kita ke teori konflik menurut Lewis A. Coser. Balik lagi nih, kalo misal kita simpulkan bahwa menuntut Pak Marx dan Pak Gramsci menganggap konflik itu rentan banget menghasilkan ketidakadilan, khususnya bagi orang-orang yang gak punya modal atau kekuasaan, menurut Coser, konflik itu dilihat justru punya fungsi bagi masyarakat. Lah kok bisa jadi ada fungsinya? Coba kita pahami dulu ya! Jadi dari pemikiran Pak Coser, teori tersebut dianggap sebagai fungsional konflik. Yaitu, sebuah cara pandang yang melihat bahwa konflik bisa bersifat fungsional tapi bisa juga bersifat disfungsional. Bedanya apa tuh? Oke, bersifat fungsional, artinya konflik bisa memiliki fungsi bagi masyarakat, seperti, memperkuat persatuan kelompok dan juga sebagai alat untuk melawan ketidakadilan sehingga mendorong terjadinya perubahan. Jadi, perlawanan yang dilakukan oleh pihak buruh untuk menuntut keadilan upah sebenarnya punya fungsi nih untuk memperkuat solidaritas di antara kelompok mereka dan juga bisa menjadi upaya untuk menuntut keadilan. Istilahnya kaya, orang-orang jadi bersatu karna punya musuh bersama gitu, guys! Jadi kalau misalnya kita lihat banyak kasus korupsi, dan bakal ditindak tegas oleh penegak hukum, harapannya bisa membawa perubahan baik yakni pemerintah jadi bersih dari praktek korupsi guys, Semoga ya! Amiin,, Sementara itu, konflik menurut Coser juga dianggap memiliki sisi yang disfungsional, atau justru mengganggu keharmonisan di dalam masyarakat. Contohnya, seperti pertentangan antar kelompok supporter bola deh, tentu hal tersebut dalam jangka panjang bisa juga berakibat buruk dalam memecah persatuan di masyarakat. Akibatnya, kita jadi ngerasa nggak aman, kan? Baca juga Pentingnya Memahami Kearifan Lokal dan Karakteristiknya Faktor Penyebab Konflik/Kekerasan Sosial Setelah bahas konflik, kita tentu tahu kan ujungnya dari konflik mengarah kemana. Yap betul, kekerasan. Kekerasan sendiri terjadi karena beberapa faktor yang memengaruhinya. Ada 3 faktor penyebab yakni faktor individual, faktor kelompok, dan dinamika kelompok. Yuk simak masing-masing penjelasannya! 1. Faktor Individual Perilaku agresif seseorang dapat menyebabkan timbulnya kekerasan. Faktor penyebab perilaku kekerasan menurut teori ini adalah faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi yaitu meliputi kelainan jiwa, seperti psikopat, stres, depresi, serta pengaruh obat bius. Sedangkan faktor yang bersifat sosial antara lain seperti konflik rumah tangga, faktor budaya, dan media massa. Faktor individual yakni dari kepribadian individu yang gampang emosian, bisa memicu terjadinya kekerasan ya guys! Sumber Brilio 2. Faktor Kelompok Menurut teori ini, individu cenderung membentuk kelompok dengan memprioritaskan identitas berdasarkan persamaan ras, agama, atau etnis. Identitas kelompok yang cenderung dibawa ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain ini rawan menyebabkan benturan antara identitas kelompok yang berbeda dan kemudian menjadi penyebab kekerasan. Contohnya ada pada perkelahian antar pendukung klub bola saat pertandingan di stadion. Selain itu, ada juga kekerasan berbau rasial yang terjadi di Afrika Selatan dan Amerika Serikat pada orang kulit hitam, serta di Indonesia pada kerusuhan Mei 98, yaitu kekerasan terhadap kelompok etnis Tionghoa. Baca Juga Bentuk Konflik dan Kekerasan di Masyarakat 3. Faktor Dinamika Kelompok Kekerasan dapat timbul karena hilangnya rasa saling memiliki yang terjadi dalam kelompok. Hal ini dapat diartikan bahwa perubahan-perubahan sosial terjadi sedemikian cepat dalam sebuah masyarakat dan tidak mampu direspon sama cepatnya oleh sistem sosial dan nilai masyarakatnya. Contohnya bisa dilihat dari masuknya perusahaan internasional ke wilayah pedalaman Papua yang membawa berbagai teknologi, perilaku, hingga tata nilai yang berbeda. Hal ini menyebabkan masyarakat setempat merasa terasing dan muncullah kehilangan rasa memiliki yang berakhir dengan perlawanan kekuasaan. — Gimana sekarang, sudah mulai paham kan konflik dan kekerasan sosial? Mau belajar Sosiologi lebih detail lagi? Atau ingin belajar materi lainnya? Yuk langsung diskusi bareng dengan tutor yang andal dan gabung dengan grup belajar dari teman-teman di seluruh Indonesia hanya di Brain Academy Online! Referensi Wrahatnala, Bondet. 2009. Sosiologi 2 Untuk SMA/MA Kelas XI. Jakarta Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional Sumber Foto Foto Kerusuhan Suporter Bola’ [daring] Tautan

Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila Contoh kekerasan menurut teori deprivasi relatif adalah contoh kekerasan menurut teori deprivasi relatif adalah

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Handri Ayu Diah Mustika & Ahmad Gimmy Program Studi Magister Psikologi Profesi, Fakultas Psikologi, Universitas Padjadjaran. Dewasa ini marak diberitakan terjadinya kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia. Angka pelaporan kasus kekerasan seksual juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan CATAHU 2023 terjadi peningkatan pengaduan kepada Komnas Perempuan terkait kekerasan berbasis gender, dari kasus pada 2021 menjadi kasus pada 2022. Rinciannya yaitu kasus kekerasan di ranah personal, kasus di ranah publik, dan 68 kasus di ranah negara Komnas Perempuan, 2023. Kasus kekerasan seksual di Indonesia dapat diintegralkan seperti fenomena gunung es. Masalah perlindungan dan pelaporan kasus kekerasan seksual yang ditangani dan didukung hanya terlihat sedikit pada permukaan saja sedangkan masih banyak kasus yang tidak terlaporkan. Hal ini menyebabkan penyintas kekerasan seksual tidak mendapatkan penanganan yang optimal sebagaimana sejalan dengan catatan tahunan yang digaungkan oleh Komnas Perempuan pada Maret 2023 lalu dengan tajuk "Kekerasan Terhadap Perempuan di Ranah Publik dan Negara Minim Perlindungan dan Pemulihan". Penyintas kekerasan seksual di Indonesia cenderung bungkam karena rasa malu, tekanan sosial, ancaman dari pelaku, relasi kuasa, dan ketidak tahuan untuk melapor Trihastuti & Nuqul, 2020. Korban juga cenderung memilih menghindari konflik atau konsekuensi yang akan muncul dengan melaporkan kasus secara hukum Artaria, 2012. Selain itu, tidak mengetahui alur pelaporan kasus dan perlindungan hukum juga berpengaruh pada pertimbangan untuk melaporkan kasus Fisher, Cullen & Turner., 2000. Banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia membuat tindak pidana kekerasan seksual menjadi fokus pembahasan terkait penyelesaian perkara, baik di tingkat peradilan maupun dalam proses pemulihan kembali pihak yang menjadi korban. Pemulihan yang dimaksud adalah jaminan dalam segi fisik, mental, dan faktor lain dari dampak kekerasan seksual yang dialami oleh korban. Tindak pidana kekerasan seksual khususnya pemerkosaan diatur dalam pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang berbunyi "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan isterinya bersetubuh dengan dia, dihukum, karena memperkosa, dengan hukuman penjara selama-lamanya dua belas tahun".Adapun dampak yang dirasakan oleh korban kekerasan seksual bukan hanya dalam aspek fisik melainkan juga dampak psikologis yang mana korban berpotensi mengalami depresi, stress, serta trauma yang berpeluang berlangsung dalam waktu lama, dan semakin memburuk apabila tidak segera ditangani Tangahu, 2015. Sedangkan dalam aspek hukum pidana, formulasi bentuk tindakan kekerasan seksual membawa konsekuensi yuridis di dalam pembuktiannya. Korban sebagai pihak yang dirugikan juga memiliki peran sebagai saksi yang sangat dibutuhkan hakim untuk menilai kesalahan pelaku dalam proses pembuktian perkara dalam kondisi korban mengalami tekanan psikologis akibat dari peristiwa traumatis yang dialaminya. Oleh karena itu dibutuhkan investigasi pakar psikolog forensic untuk memeriksa dengan saksama sebagai bahan penyidikan baik dalam kepolisian maupun persidangan. Hal tersebut diperkuat dengan jelas oleh Fulero dan Wrightsman 2009 yang memandang psikologi forensik sebagai pengaplikasian dari teori, metode, dan penelitian psikologi yang berusaha diimplementasikan dalam sistem hukum. Psikologi forensik juga merupakan usaha pemanfaatan layanan psikologi terintegrasi dengan sistem hukum untuk menjamin adanya rasa keadilan sesuai dengan undang-undang yang sudah ditetapkan. Sistem hukum yang dimaksud mencakup tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pembelaan vonis, eksekusi vonis hingga upaya prevensi, dan rehabilitasi. Maka dari itu peran psikolog forensik dirasa penting dalam proses tindak pidana kekerasan seksual. Semakin banyak permasalahan di masyarakat yang menuntut peran psikologi forensik untuk memberikan sumbangan penyelesaian di satu pihak, sedangkan pada pihak lain pengembangan psikologi forensik dirasa masih lambat di Indonesia. Meskipun memiliki peran yang sangat penting tetapi ruang gerak psikolog forensik sendiri masih sangat terbatas. Ketua APSIFOR, Dra. Reni Kusumawardani, Psikolog, mengatakan bahwa jumlah anggota asosiasi psikolog forensik juga masih sangat terbatas dibandingkan dengan jumlah kasus kriminalitas hukum yang terjadi di Indonesia. Selain itu psikolog forensik tidak memiliki kewenangan untuk terjun langsung dalam menangani kasus apabila tidak diundang oleh aparat hukum yang berwenang. Peran psikolog forensik dalam penegakan hukum juga masih dianggap belum maksimal Sopyani & Edwina, 2021. Maka dari itu optimalisasi peran psikolog forensik dalam penanganan kasus hukum tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dinilai sangat dibutuhkan untuk menjawab kekhawatiran yang ada di masyarakat mengingat perannya yang sangat penting dalam upaya perlindungan, penanganan, pendampingan, dan pemulihan korban kekerasan seksual. 1 2 Lihat Humaniora Selengkapnya
Berdasarkanteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila A. Kurangnya sarana fisik yang tersedia di masyarakat B. Agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan C. Jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak D. Kekecewaan yang mandalam dari para anggotanya E. Kurangnya sarana fisik yang Teori lingkungan sosial menyatakan bahwa kerusuhan berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Apabila lingkungan sosial 22. Berdasarkan teori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila...a. agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahanb. tidak tercapainya hubungan sosial yang serasi antarindividuc. lingkungan fisik yang tidak kondusifd. jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyake. kekecewaan yang mendalam dari para anggotanyaJawaban C1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 39, 40, 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 48, 49, 50Teori lingkungan sosial menyatakan bahwa kerusuhan berawal dari lingkungan fisik yang tidak kondusif. Apabila lingkungan sosial tempat individu atau kelompok masyarakat berada tidak kondusif, bisa menjadi pendorong terjadinya ekonomi adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Lingkungan sosial budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi benda maupun non materi yang dihasilkan oleh manusia mellui aktifitas dan kreativitasnya. Menurutteori lingkungan sosial, kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila A. Kurangnya sarana fisik yang tersedia di masyarakat B. Jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyak C. Agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahan D. Kekecewaan yang mendalam dari para anggotanya Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA Kategori Sosiologi ★ SMA Kelas 11 / Sosiologi SMA IPS Kelas 11Berdasarkan teori lingkungan sosial , kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila…A. Kekecewaan yang mendalam dari para anggotanyaB. Jumlah anggota suatu kelompok terlalu banyakC. Agresivitas individu dan kelompok dalam menghadapi suatu permasalahanD. Tidak terciptanya hubungan sosial yang serasi dan anatar individuE. Lingkungan fisik yang tidak kondusifPilih jawaban kamu A B C D E Latihan Soal SD Kelas 1Latihan Soal SD Kelas 2Latihan Soal SD Kelas 3Latihan Soal SD Kelas 4Latihan Soal SD Kelas 5Latihan Soal SD Kelas 6Latihan Soal SMP Kelas 7Latihan Soal SMP Kelas 8Latihan Soal SMP Kelas 9Latihan Soal SMA Kelas 10Latihan Soal SMA Kelas 11Latihan Soal SMA Kelas 12Preview soal lainnya Ragam Gejala Sosial dalam Masyarakat - Sosiologi SMA Kelas 10Covid 19 juga memberikan dampak dan masalah sosial ekonomi yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Manakah yang termasuk masalah sosial ekonomi yang dimaksud, kecualiA. terjadinya panic consumption hingga kelangkaan barangB. disorganisasi dan disfungsi sosialC. tindakan kriminalD. lapangan tenaga kerja semakin terukaE. meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguranCara Menggunakan Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia. Materi Latihan Soal LainnyaUpaya Mempertahankan Kemerdekaan RI - IPS SD Kelas 6Fiqih Semester 2 Genap MA Kelas 11Rumus Luas Persegi - Matematika SD Kelas 4Aspek Budidaya Sayuran - Prakarya SMP Kelas 7PAS Penjaskes PJOK SMA Kelas 11Pengetahuan Umum SD Kelas 6Penjas PJOK SD Kelas 1 Evaluasi 5Pre Test SMA Kelas 12Tema 3 Subtema 2 SD Kelas 5IPA Tema 1 Subtema 3 SD Kelas 5 Tentang Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia. .
  • a64g4ipwft.pages.dev/313
  • a64g4ipwft.pages.dev/79
  • a64g4ipwft.pages.dev/70
  • a64g4ipwft.pages.dev/444
  • a64g4ipwft.pages.dev/255
  • a64g4ipwft.pages.dev/384
  • a64g4ipwft.pages.dev/171
  • a64g4ipwft.pages.dev/430
  • berdasarkan teori lingkungan sosial kekerasan dan kekacauan akan terjadi apabila