10negara ASEAN apa saja? ASEAN adalah organisasi regional yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 dan saat ini beranggotakan 10 negara di Asia Tenggara. Negara-negara anggota ASEAN antara lain, Indonesia, Filipina, Thailand, Myanmar, Singapura, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, Vietnam, Myanmar, dan Kamboja.Mahasiswa/Alumni Universitas Diponegoro20 Juli 2022 0332Jawabannya adalah mengajak untuk memakan makanan bergizi dan memberikan bantuan bagi daerah yang kekurangan. Gizi buruk adalah suatu keadaan kekurangan konsumsi zat gizi yang disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi protein dalam makanan sehari-hari, yang ditandai dengan berat dan tinggi badan tidak sesuai umur. ASEAN adalah organisasi geopolitik dan ekonomi yang anggotanya adalah negara dari kawasan Asia Tenggara. Hal yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah gizi buruk diantaranya memberikan sebuah iklan atau informasi untuk mengajak memakan makanan dengan gizi yang baik setiap hari. Selain itu, memberikan bantuan di wilayah ASEAN yang masih kekurangan bahan makanan gizi. Jadi, Jawabannya adalah mengajak untuk memakan makanan bergizi dan memberikan bantuan bagi daerah yang kekurangan.
Jikakamu menjadi petinggi ASEAN yang berasal dari Indonesia, apa usahamu untuk mengajak negara ASEAN lain dalam mengatasi masalah gizi buruk di kawasan Asia tenggara ?. Question from @Taqarrubrub09 - Sekolah Menengah Pertama - Ips
- Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengaku terus berupaya agar bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ASEAN. Menteri Nadiem memiliki sejumlah alasan mengapa mendorong bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi ini bermula saat Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob melakukan lawatannya ke Indonesia, mengusulkan bahasa Melayu sebagai bahasa perantara antara kedua kepala negara, serta sebagai bahasa resmi ASEAN. "Saya sebagai Mendikbud Ristek, tentu menolak usulan tersebut. Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional. Saya imbau seluruh masyarakat bahu membahu dengan pemerintah untuk terus berdayakan dan bela bahasa Indonesia," ujarnya dilansir dari laman Kemdikbud. Baca juga Menteri Nadiem Bahasa Indonesia Layak Dijadikan Bahasa Resmi ASEAN Nadiem mengatakan, bahasa Indonesia lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik. Di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan persebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia. Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing BIPA juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga. Baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia. Selain itu, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia. "Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional, sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," tutur Nadiem. Baca juga Siswa, Ini Asal-usul Bahasa Indonesia Sementara, dilansir dari Instagram Badan Bahasa, ada 10 kelebihan bahasa Indonesia layak dijadikan bahasa resmi ASEAN. 10 alasan Bahasa Indonesia layak jadi bahasa resmi ASEAN 1. Bahasa nasional dan bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Sementara, bahasa melayu adalah bahasa Bahasa Indonesia sudah dikembangkan menjadi bahasa ilmu dana teknologi. Sementata bahasa Melayu tidak 3. Jumlah kosakata Bahasa Indonesia lebih banyak daripada kosakata Bahasa Melayu. 4. Bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional Sesuai dengan amanat UU No 24 tahun 2009. 5. Bahasa Indonesia memiliki penutur sebanyak 269 juta jauh lebih banyak dibanding penutur Bahasa Melayu baik di dalam maupun di luar negeri. 6. Bahasa Indonesia telah dipelajari di 47 negara 7. Terdapat 428 lembaga penyelenggara program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing BIPA. pembelajar 8. Pembelajar BIPA berjumlah orang yang tersebar di kawasan Amerika, Asia Tenggara, dan Aspasaf. 9. Bahasa Indonesia diperkaya oleh ratusan bahasa daerah yang tersebar di seluruh tanah air. 10. Tingkat kesalingpahaman atau dual intelligibility bahasa Indonesia lebih tinggi daripada bahasa Melayu. Status dan fungsi bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Bahasa Indonesia juga diperkuat dengan Undang-undang dan peraturan-peraturan hukum. Pasca kemerdekaan Indonesia, disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia bahwa Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia. Kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Kemendikbdu Ristek sendiri sebagai lembaga pemerintah yang menjalankan amanat UU tersebut terus mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra Indonesia. Lalu meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, tentu dengan mendorong penggunaan bahasa Indonesia masif di tatanan nasional dan internasional. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Meski banyak kendala dan tantangan, termasuk adanya perang antara Rusia dan Ukraina serta resesi global, Indonesia sebagai tuan rumah G20 2022 berhasil membawa konferensi tingkat tinggi yang diadakan di Bali pada 15-16 November lalu itu menghasilkan deklarasi bersama, yaitu G20 Bali Leadersā Declaration. Ini menunjukkan bagaimana Indonesia, di bawah Presiden Joko āJokowiā Widodo, telah berupaya menjadi kekuatan pemersatu di tengah ketidakpastian global. Sekarang, Indonesia telah mengalihkan fokus dan perhatian ke tantangan besar berikutnya memimpin ASEAN sepanjang tahun 2023. Ini adalah kelima kalinya Indonesia memegang Keketuaan ASEAN ā sebelumnya yakni pada tahun 1976, 1996, 2003 dan 2011. Serah terima Keketuaan ASEAN dari Kamboja ke Indonesia dilaksanakan pada KTT ASEAN November lalu. Di tengah ketidakpastian geopolitik global saat ini, setidaknya ada tiga tantangan besar yang akan Indonesia hadapi selama mengetuai forum regional terbesar negara-negara Asia Tenggara itu, termasuk menyatukan negara anggota ASEAN terkait isu-isu global, memperkuat kerja sama regional, dan memperkuat multilateralisme. 1. Menjaga persatuan ASEAN dalam merespons isu global Sebagai ketua, Indonesia bertanggung jawab untuk memimpin berbagai upaya ASEAN dalam menyelesaikan krisis regional dan global. Negara-negara ASEAN saat ini terpecah pandangan dalam beberapa isu besar, seperti soal sengketa Laut Cina Selatan dan konflik di Myanmar. Setiap negara anggota ASEAN memiliki posisi, perspektif, dan kepentingan yang berbeda terhadap masalah tersebut. Kondisi ini membuat negara-negara anggota ASEAN rentan untuk dipecah belah dan dieksploitasi oleh kekuatan besar. Cina dan Amerika Serikat AS saat ini tengah bersaing untuk menanamkan pengaruh di Asia sebagai bagian dari persaingan global mereka. Dan Asia Tenggara berlokasi sangat strategis bagi kekuatan besar berada di tengah-tengah Indo-Pasifik ā kawasan yang kini semakin menarik perhatian pembuat kebijakan dan para ahli dari dua negara besar tersebut dalam beberapa tahun terakhir. Indonesia tidak hanya harus mempertimbangkan kepentingan negara-negara anggota ASEAN, tetapi juga perlu menyeimbangkan kepentingan persaingan dari luar kawasan. 2. Memperkuat kerja sama regional Walaupun Indonesia dikenal sebagai negara terbesar di ASEAN dan, di masa lalu, telah memperkenalkan berbagai terobosan untuk kepentingan kawasan, Indonesia tetap tidak akan mampu mengatasi segala tantangannya sendirian. Perlu dibentuk konsensus bersama antara anggota yang memiliki kepentingan dan tujuan nasional yang berbeda. Oleh karena itu, Indonesia perlu merangkul seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional serta menciptakan lebih sedikit perselisihan dan lebih banyak penyatuan kepentingan. Isu-isu seperti ketahanan dan keamanan pangan, keamanan maritim dan kejahatan transnasional dapat menjadi subjek untuk mulai melihat pentingnya ASEAN bagi negara-negara anggota. Isu-isu yang āmenggantungā seperti ini cukup banyak, dan Indonesia dapat mempelopori upaya di tingkat regional untuk mendorong kerja sama ASEAN lebih lanjut di bidang tersebut. Dampak pandemi COVID-19 serta konflik Rusia-Ukraina terhadap rantai pasokan pangan dan ekonomi global menunjukkan bahwa negara-negara ASEAN membutuhkan kerja sama di tingkat regional dan kerangka kerja yang lebih kuat, ketimbang hanya membuat kebijakan secara sepihak. Salah satu contoh kesuksesan kerja sama regional adalah terkait persiapan menghadapi pandemi, dengan mendirikan Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan Penyakit Baru ASEAN ASEAN Centre for Public Health Emergencies and Emerging Diseases pada Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN ke-15 di Bali. ASEAN berinisiasi mendirikan pusat ini agar para negara anggotanya dapat lebih siap menghadapi pandemi berikutnya. 3. Mendorong kembalinya multilateralisme Indonesia perlu mendorong penguatan āmultilateralismeā yang saat ini terancam oleh makin kencangnya āminilateralismeā. Jika gagal, ASEAN justru bisa terpinggirkan dan makin bergantung pada kekuatan besar. Multilateralisme dapat diartikan sebagai kerja sama internasional antara tiga negara atau lebih. āMinilateralismeā tidak memiliki definisi khusus, tetapi untuk artikel ini, saya menggunakan definisi sebagai berikut Sekecil mungkin jumlah negara yang bekerja sama untuk memiliki dampak sebesar mungkin dalam memecahkan masalah tertentu, dan jumlah negaranya bervariasi tergantung pada masalahnya. Dalam beberapa tahun terakhir, minilateralisme telah berdampak pada munculnya kelompok-kelompok kecil, seperti AUKUS pakta keamanan trilateral antara Australia, Inggris dan AS untuk kawasan Indo-Pasifik dan QUAD Dialog Keamanan Indo-Pasifik antara Australia, India, Jepang, dan AS. Lembaga-lembaga tersebut bisa mengancam peran ASEAN di kawasan, karena mereka cenderung mendiskusikan dan menyusun kebijakan eksklusif tanpa terlalu melibatkan ASEAN. Negara-negara Barat semakin berusaha melawan kekuatan Cina di kawasan Indo-Pasifik menggunakan QUAD dan AUKUS ini, alih-alih bekerja sama dengan ASEAN. Pada November 2022, misalnya, Jepang menjadi tuan rumah Latihan Angkatan Laut Malabar bagi negara anggota QUAD di Laut Filipina, lepas pantai Jepang, dengan melibatkan kapal angkatan laut, pesawat terbang dan personel militer dari Australia, India, Jepang, dan AS. Cina mengkritik latihan militer tersebut, menyebutnya sebagai upaya untuk membatasi dan menahan pengaruh Cina yang tumbuh di kawasan itu. Guna melawan minilateralisme dan memperkuat multilateralisme, Indonesia perlu mendorong peran forum-forum yang dipimpin oleh ASEAN, seperti Forum Regional ASEAN, yang melibatkan tidak hanya kekuatan besar tetapi juga kekuatan regional dan menengah seperti Jepang dan Korea Selatan. Setiap dialog dengan mereka, kekuatan besar pun seharusnya tidak boleh terfokus pada isu-isu kontroversial dan sensitif, seperti sengketa Laut Cina Selatan. Fokus mereka sebaiknya hanya pada isu-isu yang memiliki kepentingan bersama, seperti konektivitas, perubahan iklim, dan keamanan maritim. Melibatkan kekuatan menengah, seperti Jepang dan Korea Selatan, akan menegaskan sentralitas ASEAN dan, jika berhasil, juga dapat menunjukkan bahwa multilateralisme ā khususnya proses yang didukung ASEAN ā masih aktif dan relevan. Mencegah perebutan kekuasaan besar Tantangan yang sedang Indonesia hadapi sebagai Ketua ASEAN cukup banyak, tetapi bukan berarti tidak dapat diatasi. Semua isu yang disebutkan di atas akan membangkitkan upaya yang lebih luas bagi Indonesia untuk mencegah ASEAN menjadi medan pertempuran politik kekuatan besar. Indonesia perlu memimpin ASEAN dalam memperkuat dan memperdalam kerja sama ASEAN di berbagai sektor untuk meningkatkan ketahanannya dari pengaruh luar. Jika Indonesia mampu menghindari hambatan, menavigasi situasi geopolitik dan menciptakan konsensus regional, Indonesia akan dapat mengubah tantangan itu menjadi peluang yang tidak hanya bermanfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga kawasan secara keseluruhan. Pertanyaannya, apakah pemerintah kita memiliki kemauan politik untuk melakukannya? Hanya waktu yang dapat menjawabnya.